Ma’News – Yogyakarta – 28/06/2026 – Aset sekolah merupakan fondasi keberlangsungan pendidikan itu sendiri. Menyadari pentingnya hal tersebut, LP Ma’arif NU PWNU DIY menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Aset Satuan Pendidikan di Bawah Naungan LP Ma’arif NU PWNU DIY pada Rabu, 25 Juni 2026, bertempat di Gedung DPD RI DIY. Forum ini menjadi ruang bersama bagi para kepala sekolah dan madrasah untuk membahas secara serius langkah-langkah penertiban aset, khususnya aset berupa tanah, agar seluruh aset lembaga pendidikan NU di DIY terlindungi secara hukum dan terbebas dari potensi konflik yang dapat mengganggu jalannya pendidikan.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan kelembagaan dan pendidikan di lingkungan NU. Dari unsur PWNU DIY, hadir Dr. H. Iswantoro, S.H., M.Kes. selaku Wakil Ketua PWNU DIY. Hadir pula Dr. Fahmy Akbar Idries, M.M. dan Prof. Dr. Arif Rohman, M.Si. selaku Pembina LP Ma’arif NU PWNU DIY, Dr. Tadkiroatun Musfiroh, M.Hum. selaku Ketua LP Ma’arif NU PWNU DIY beserta jajarannya, H. Kamaludin Purnomo, S.H. selaku Notaris, serta para Kepala SMA, SMK, dan MA yang berada di bawah naungan LP Ma’arif NU PWNU DIY.
Acara dibuka oleh MC dan dilanjutkan dengan sambutan serta arahan dari Ketua LP Ma’arif NU PWNU DIY, Dr. Tadkiroatun Musfiroh, M.Hum. Dalam sambutannya, beliau menegaskan tujuan utama diselenggarakannya rapat koordinasi ini untuk memastikan seluruh aset di lingkungan LP Ma’arif NU PWNU DIY benar-benar terbukti, tercatat, tersimpan dengan baik.
Terselenggaranya acara ini juga dilakukan sebagai langkah penertiban agar semua aset NU terlindungi secara hukum, serta mencegah terjadinya konflik. Penegasan ini menjadi landasan penting bagi seluruh rangkaian diskusi yang akan berlangsung sesudahnya.
Sebelum sesi dialog dimulai, H. Kamaludin Purnomo, S.H. selaku Notaris menyampaikan pengantar singkat yang langsung menyentuh inti persoalan. Beliau hadir untuk membantu menyelesaikan berbagai permasalahan aset, terutama yang berkaitan dengan tanah. Beliau mengingatkan bahwa banyak persoalan aset yang sebenarnya bukan karena niat buruk, melainkan karena ketidaktahuan prosedur atau kesulitan dalam mengakses informasi yang tepat.
Kehadiran notaris dalam forum ini menjadi sinyal serius bahwa LP Ma’arif NU PWNU DIY ingin menyelesaikan persoalan aset tidak hanya secara administratif, tetapi juga secara hukum yang kuat. Memasuki sesi yang paling ditunggu-tunggu, acara dilanjutkan dengan dialog tanya jawab yang dipimpin langsung oleh Dr. Tadkiroatun Musfiroh, M.Hum. Para kepala sekolah dan madrasah tampak sangat antusias mengikuti sesi ini.
Satu per satu mereka mengajukan pertanyaan seputar persoalan nyata yang selama ini dihadapi, terutama terkait pengamanan aset tanah yang menjadi lokasi bangunan sekolah mereka. Sesi dialog ini menjadi ruang yang jujur dan konstruktif, tempat persoalan lama akhirnya bisa dibahas secara terbuka dan mendapatkan respons langsung dari para pihak yang berwenang.
Memperkaya jalannya diskusi, Dr. Fahmy Akbar Idries, M.M. turut memberikan informasi penting terkait beberapa Peraturan Gubernur terbaru yang berlaku dan relevan dengan pengelolaan aset pendidikan. Beliau juga memberikan beberapa solusi terkait persoalan tanah kekancingan. Masukan dari beliau disambut positif oleh para peserta dan diharapkan dapat menjadi panduan nyata bagi para kepala sekolah dalam menyelesaikan persoalan aset di lembaga masing-masing.
Sebagai penutup, Dr. H. Iswantoro, S.H., M.Kes. menyampaikan arahan yang mempertegas komitmen PWNU DIY terhadap seluruh satuan pendidikan di bawah naungan LP Ma’arif NU PWNU DIY. Beliau menyampaikan harapan agar ke depannya tidak ada lagi ganjalan terkait persoalan tanah dan aset, serta mendorong agar setiap permasalahan yang masih ada segera diselesaikan.
Beliau juga menegaskan bahwa PWNU DIY siap mengawal dan memberikan bantuan kepada setiap sekolah yang membutuhkan pendampingan. Satu pesan penting yang beliau sampaikan di penghujung acara: optimalkan penggunaan aset yang sudah ada sebagai sarana pendidikan bersama, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh seluruh warga belajar.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan setiap satuan pendidikan di bawah naungan LP Ma’arif NU PWNU DIY dapat segera menuntaskan persoalan aset, khususnya tanah, dengan langkah yang tertib, legal, dan terencana. Dukungan penuh dari PWNU DIY, kehadiran notaris, serta keterbukaan ruang dialog menjadi modal berharga yang tidak boleh disia-siakan. Dengan aset yang aman dan terkelola dengan baik, lembaga pendidikan NU di DIY dapat berdiri lebih kokoh, fokus pada mutu pendidikan.
