Ma’News – Yogyakarta – 10/08/2026 – LP Ma’arif NU PWNU DIY menyelenggarakan Koordinasi Pra-Pembentukan Badan Pelaksana Penyelenggaraan Pendidikan Nahdlatul Ulama (BPPPMNU) DIY pada Sabtu, 8 Agustus 2026 pukul 12.00 WIB, di Gedung DPD RI DIY. Pertemuan ini menjadi tahapan awal yang penting sebelum BPPPMNU DIY resmi terbentuk dan menjalankan perannya di lingkungan pendidikan Ma’arif NU DIY.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari tuan rumah sekaligus anggota DPD RI DIY. Dalam sambutannya, Dr. K.H. Hilmy Muhammad, M.A. menyampaikan bahwa sekolah swasta memiliki kelebihan dalam berinovasi dan berkreativitas. Kelebihan ini, menurut beliau, seharusnya menjadi dorongan bagi sekolah untuk terus berinovasi sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Beliau juga menekankan bahwa perkembangan lembaga pendidikan swasta perlu dilakukan secara cepat dengan bertumpu pada inovasi, serta didukung oleh sumber daya manajerial yang baik.
Tak kalah penting, beliau menyoroti peran guru yang tidak hanya bertugas mentransfer pengetahuan (transfer of knowledge), tetapi juga memiliki peran penting sebagai aktor dalam mentransfer nilai (transfer of values) kepada para murid. Semoga kegiatan ini bisa menjadi jembatan melestarikan tugas tersebut.
Selaras dengan yang disampaikan Dr. K.H. Hilmy Muhammad, M.A., sambutan berikutnya disampaikan oleh Prof. Dr. Arif Rohman, M.Si. Beliau menegaskan bahwa tokoh sentral dalam pengembangan lembaga pendidikan adalah guru dan kepala sekolah. Oleh karena itu, kehadiran BPPPMNU DIY nantinya diharapkan mampu mendukung optimalisasi peran kedua unsur penting tersebut.
Prof. Dr. Arif Rohman, M.Si. juga menjelaskan bahwa pengurus BPPPMNU nantinya akan memegang amanah yang besar. Beliau menambahkan bahwa pembentukan BPPPMNU saat ini berada dalam fase transisi, sehingga keberhasilan pelaksanaan program pada fase awal ini akan menjadi entry point bagi keberhasilan program-program BPPPMNU selanjutnya.
Memasuki sesi berikutnya, Ketua LP Ma’arif NU PWNU DIY, Dr. Tadkiroatun Musfiroh, M.Hum. menyampaikan pendahuluan mengenai latar belakang dan urgensi pembentukan BPPPMNU. Beliau menjelaskan bahwa badan ini dibentuk untuk mencegah LP Ma’arif NU mengalami beban kerja yang berlebihan (overload). Kehadiran BPPPMNU diharapkan membuat pengawasan satuan pendidikan menjadi lebih dekat, masalah di sekolah dapat ditangani lebih cepat, serta memperluas jejaring dan sinergi antarlembaga.
Dr. Tadkiroatun Musfiroh, M.Hum. juga menegaskan bahwa kehadiran BPPPMNU tidak akan menimbulkan dualisme dengan LP Ma’arif NU (LPMNU), karena keduanya memiliki pembagian fungsi yang jelas namun tetap bertujuan sama. LPMNU berfokus pada arah kebijakan, standar mutu, pembinaan sistem, dan pengendalian umum. Sementara itu, BPPPMNU bertindak sebagai pelaksana penyelenggaraan, pengawas langsung beberapa satuan pendidikan, dan menjembatani kebutuhan di lapangan.
Dalam paparannya, Dr. Tadkiroatun Musfiroh, M.Hum. juga menjabarkan gambaran umum mengenai tugas, peran, dan wewenang BPPPMNU. Secara garis besar, BPPPMNU memiliki delapan tugas utama, mulai dari menyusun pedoman, melaksanakan pengawasan, menilai kinerja kepala sekolah, menyusun laporan berkala dan tahunan, membina jejaring, menggalang dana, hingga memediasi konflik internal sekolah, penghubung antara sekolah dengan LPMNU dan Pengurus NU, sekaligus penjaga tata kelola sekolah.
Terkait struktur kepengurusan, dijelaskan bahwa pengurus ideal BPPPMNU DIY terdiri dari Dewan Pembina, Dewan Pengawas, dan Pengurus Harian yang meliputi Ketua, Sekretaris, Bendahara, serta tiga anggota dari unsur ahli, tokoh penggerak, dan dunia usaha/dunia industri (DUDI). Di wilayah DIY sendiri, BPPPMNU akan dibagi ke dalam tujuh klaster yang tersebar di berbagai kabupaten, masing-masing mengampu sejumlah satuan pendidikan sesuai dengan wilayah kerjanya.
Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan Forum Group Discussion (FGD) dan presentasi dari para calon pengurus BPPPMNU yang telah ditunjuk. Sesi ini berfokus pada rancangan tugas pokok, langkah operasional, instrumen kerja, serta timeline pelaksanaan program, yang selanjutnya akan diberikan review dan saran perbaikan. Diskusi yang interaktif ini menjadi ruang penting bagi para calon pengurus untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kesiapan sebelum BPPPMNU benar-benar resmi berjalan.
Sebagai tindak lanjut, seluruh masukan dan hasil review yang muncul dalam forum diskusi ini akan dirangkum dan disempurnakan bersama oleh LP Ma’arif NU PWNU DIY sebelum ditetapkan menjadi pedoman resmi bagi BPPPMNU DIY. Proses penyempurnaan ini penting dilakukan agar setiap tugas, peran, dan kewenangan BPPPMNU DIY benar-benar memiliki landasan yang jelas dan dapat dijalankan secara optimal ketika badan ini resmi terbentuk dan mulai beroperasi di masing-masing klaster.
Melalui koordinasi awal ini, besar harapan agar proses pembentukan BPPPMNU DIY dapat berjalan lancar dan matang, sehingga badan ini nantinya benar-benar mampu menjalankan perannya secara optimal dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan di lingkungan Ma’arif NU DIY. Sinergi yang kuat antara LPMNU, BPPPMNU, dan seluruh satuan pendidikan diharapkan menjadi fondasi kokoh bagi terciptanya tata kelola lembaga pendidikan yang efektif, transparan, dan berkelanjutan, demi mewujudkan sekolah-sekolah Ma’arif NU yang unggul dan berkarakter kuat.
