Home Ma'NewsBerita Terkini Hari Pertama Karantina Finalisasi Instrumen BPPPMNU DIY di Villa Casa Callisto, Pedoman Operasional Jadi Fokus Utama

Hari Pertama Karantina Finalisasi Instrumen BPPPMNU DIY di Villa Casa Callisto, Pedoman Operasional Jadi Fokus Utama

by timpublikasilpmnudiy.AG.
0 comment

Ma’News – Yogyakarta – 02/10/2026 Memasuki tahap akhir, LP Ma’arif NU PWNU DIY memulai Karantina Instrumen Badan Pelaksana Penyelenggaraan Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (BPPPMNU) DIY pada Kamis, 1 Oktober 2026 di Villa Casa Callisto, Kota Yogyakarta. Karantina yang dijadwalkan berlangsung selama empat hari ini menjadi tahapan penentu sebelum BPPPMNU DIY resmi dilantik, dengan agenda utama menuntaskan seluruh instrumen BPPPMNU dari kelompok I hingga VII secara lengkap dan komprehensif.

Kegiatan ini dihadiri oleh Dr. Fahmy Akbar Idries, M.M. dan Prof. Dr. Arif Rohman, M.Si. selaku Pembina LP Ma’arif NU PWNU DIY, Dr. Tadkiroatun Musfiroh, M.Hum. selaku Ketua LP Ma’arif NU PWNU DIY, serta Dr. Mukhammad Luqman Hakim, M.Pd. selaku Wakil Sekretaris LP Ma’arif NU PWNU DIY. Turut hadir pula Pengurus BPPPMNU DIY dari kelompok I hingga VII beserta para fasilitator, menjadikan karantina ini sebagai forum yang representatif sepanjang proses penyusunan instrumen berlangsung.

Pada hari pertama, kegiatan difokuskan untuk melanjutkan pembahasan Pedoman Operasional BPPPMNU DIY yang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Koordinasi di Gedung DPD RI DIY pada 26 September 2026. Diskusi dipimpin oleh Dr. Mukhammad Luqman Hakim, M.Pd., dengan seluruh peserta terlibat aktif menyampaikan masukan dan analisis secara bergantian.

Satu per satu rumusan ditelaah bersama agar pedoman yang dihasilkan dapat benar-benar jelas, logis, sistematis, dan mudah dipahami. Pedoman juga dijaga agar tetap relevan, fleksibel, realistis, dan konsisten ketika diimplementasikan di lapangan.

Di tengah sesi diskusi, Dr. Fahmy Akbar Idries, M.M. memberikan sejumlah masukan penting. Beliau menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) BPPPMNU nantinya akan dikeluarkan oleh PWNU DIY. Selain itu, beliau menegaskan perlunya penambahan definisi mengenai instrumen pada Pasal 1 agar tidak menimbulkan penafsiran ganda. Terakhir, beliau mengingatkan harus ada peraturan PWNU yang secara tegas memerintahkan LP Ma’arif NU PWNU DIY untuk membantu dalam pembuatan instrumen, sehingga landasan hukum seluruh proses ini semakin kuat.

Melalui hari pertama karantina yang ini, besar harapan agar seluruh pembahasan Pedoman Operasional dapat tuntas lebih awal sehingga hari-hari berikutnya dapat sepenuhnya dialokasikan untuk menyelesaikan instrumen dari seluruh kelompok BPPPMNU. Semoga karantina ini menghasilkan dokumen yang matang dan siap pakai, sehingga pelantikan Kepengurusan BPPPMNU DIY mendatang dapat berlangsung dengan penuh keyakinan.

banner

You may also like

Leave a Comment

LP Ma’arif NU PWNU DIY adalah lembaga otonom Nahdlatul Ulama (NU) di Daerah Istimewa Yogyakarta yang berfokus pada pengelolaan pendidikan. Sebagai bagian integral dari NU, LP Ma’arif NU PWNU DIY memiliki misi untuk mengembangkan pendidikan berkualitas yang berlandaskan nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jama’ah.

LOCATION

Edtior's Picks

Latest Articles