Ma’News – Kulon Progo – 26/06/2026 – Perkawinan anak masih menjadi salah satu persoalan sosial yang memerlukan perhatian serius di Indonesia. Dampaknya tidak kecil, mulai dari terputusnya pendidikan, ancaman terhadap kesehatan fisik dan psikologis remaja, hingga rendahnya kualitas kehidupan keluarga di masa depan.
Berbagai faktor seperti kemiskinan, terbatasnya akses pendidikan, norma sosial yang mengakar, serta minimnya literasi kesehatan reproduksi masih menjadi pendorong utama terjadinya praktik ini, meski regulasi telah menetapkan batas usia minimum perkawinan.
Berangkat dari keprihatinan itulah, Fakultas Psikologi (FP) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) mengambil langkah nyata melalui program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dengan menggelar Pelatihan PEKA (Peer-Educator Pencegahan Perkawinan Anak) untuk siswa SLTA di bawah naungan LP Ma’arif NU PWNU DIY.
Sebagai wujud kepedulian nyata terhadap generasi muda, pelatihan kali ini dikhususkan bagi sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Kulon Progo dan diikuti oleh 48 murid SLTA dari berbagai satuan pendidikan Ma’arif NU PWNU DIY.
Kegiatan berlangsung selama empat hari, dari tanggal 22 hingga 25 Juni 2026, dengan pembagian lokasi yang merata: 22–23 Juni 2026 di SMK Ma’arif 1 Wates, dan 24–25 Juni 2026 di SMK Ma’arif 1 Nanggulan. Masing-masing sekolah menerima sekitar 24 peserta, sehingga proses pelatihan dapat berjalan lebih fokus, interaktif, dan efektif.
Pelatihan diketuai oleh Dr. Siti Rohmah Nurhayati, S.Psi., M.Si., didampingi oleh para anggota tim yang juga merupakan akademisi berpengalaman di bidang psikologi, yakni Karsiyati, S.Psi., M.Psi.T., Wresti Wrediningsih, S.Psi., M.Psi., Psikolog., dan Dr. Annisa Reginasari, S.Psi., M.A.
Kegiatan ini juga melibatkan beberapa fasilitator yang merupakan mahasiswa UNY, sehingga suasana pelatihan terasa lebih hangat, dekat, dan relevan bagi para peserta.
Tujuan utama pelatihan ini adalah meningkatkan kapasitas siswa SMA/SMK sebagai peer educator, yakni agen perubahan yang mampu mengedukasi teman-teman mereka sendiri melalui pendekatan yang edukatif, partisipatif, dan berbasis bukti.
Pilihan pendekatan ini bukan tanpa alasan, remaja yang sedang mencari jati diri cenderung lebih mempercayai teman sebaya dibandingkan orang dewasa, karena mereka merasa temannya memahami dan menjalani proses yang sama.
Pelatihan pun dirancang secara bertahap dan menyeluruh melalui tujuh sesi yang saling berkesinambungan. Sesi pertama dibuka dengan perkenalan dan kontrak belajar. Karena peserta berasal dari berbagai sekolah Ma’arif NU di Kulon Progo, perkenalan menjadi penting untuk membangun bonding antarmereka sebelum masuk ke materi inti. Kontrak belajar pun disepakati bersama agar proses pelatihan berjalan lancar dan kondusif.
Memasuki sesi kedua, peserta diajak memahami perbedaan mendasar antara perkawinan anak, perkawinan dini, dan perkawinan paksa. Perkawinan anak menyoroti soal usia di bawah 18 tahun; perkawinan dini menyoroti kesiapan mental, fisik, dan psikologis yang belum matang meski usia sudah mencukupi; sementara perkawinan paksa menyoroti adanya tekanan dari faktor ekonomi, biologis, maupun sosial.
Sesi demi sesi terus mengalir membawa pemahaman yang semakin dalam. Sesi ketiga membahas Hak-Hak Gender, termasuk bagaimana stereotipe gender kerap menjadi akar dari perilaku seksis dan diskriminasi yang merugikan banyak pihak.
Sesi keempat menggali mengapa peer educator bisa menjadi kekuatan besar: remaja sering merasa tidak dimengerti oleh orang dewasa dan takut dihakimi saat membicarakan isu sensitif seperti seks, emosi, atau tekanan teman sebaya. Di sinilah peran teman sebaya menjadi sangat krusial.
Sesi kelima kemudian mengajak peserta untuk melihat jauh ke depan melalui materi orientasi masa depan, agar mereka mampu menetapkan tujuan hidup yang jelas, lebih termotivasi, bijak dalam mengambil keputusan, dan tidak mudah menyerah di tengah jalan.
Dua sesi terakhir pun tak kalah pentingnya. Sesi keenam membahas pengambilan keputusan, sebuah keterampilan yang kerap diremehkan namun sangat menentukan arah hidup remaja. Peserta diajak memahami bahwa setiap keputusan memiliki konsekuensi, baik jangka pendek maupun jangka panjang, dan bahwa faktor internal maupun eksternal turut memengaruhi cara seseorang mengambil keputusan.
Sesi ketujuh menutup rangkaian pelatihan dengan materi komunikasi persuasif melalui media digital. Mengingat para peserta adalah generasi Digital Native, komunikasi lewat media digital dinilai sebagai sarana yang paling efektif untuk menyebarluaskan pesan pencegahan perkawinan anak kepada teman-teman sebaya mereka.

Tak hanya soal konten, metode penyampaian pun dirancang agar benar-benar menyentuh dan mudah dicerna. Seluruh sesi menggabungkan diskusi interaktif, kerja kelompok, analisis studi kasus, simulasi, hingga role play. Pendekatan yang variatif dan partisipatif ini terbukti efektif dalam mengajarkan para peserta bagaimana menjadi peer educator yang tidak hanya tahu teorinya, tetapi juga mampu mempraktikkan dan menyampaikannya kepada orang lain dengan cara yang menarik dan mudah dipahami.

Melalui Pelatihan PEKA ini, besar harapan agar para peserta tidak hanya pulang dengan ilmu baru, tetapi juga dengan tekad yang kuat untuk menjadi agen perubahan di lingkungan mereka masing-masing. Kolaborasi antara Fakultas Psikologi UNY dan LP Ma’arif NU PWNU DIY ini diharapkan terus berlanjut dan meluas ke lebih banyak sekolah dan wilayah, sehingga kesadaran tentang bahaya perkawinan anak semakin mengakar kuat di kalangan generasi muda. Karena mencegah perkawinan anak bukan hanya soal aturan, melainkan soal memastikan setiap anak bisa tumbuh, bermimpi, dan meraih masa depan yang layak mereka dapatkan.
