Ma’News – Yogyakarta – 13/10/2026 Komitmen untuk terus memperkuat tata kelola pendidikan kembali ditunjukkan oleh LP Ma’arif NU PWNU DIY. Bertempat di Ruang Serbaguna Lantai 1 Gedung DPD RI DIY pada Ahad (11/10) mulai pukul 13.00 WIB, lembaga ini menggelar serangkaian acara strategis mulai dari Pelepasan Dewan Pembina Sekolah (DPS), Pelantikan Pengurus Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (BPPPMNU) DIY dan Fasilitator, hingga Sidang BPPPMNU.
Acara yang dipandu apik oleh Master of Ceremony (MC) dalam tiga bahasa (Indonesia, Jawa, dan Inggris) ini dihadiri langsung oleh Ketua PWNU DIY, Dr. K.H. A. Zuhdi Muhdlor, M.Hum., Ketua LP Ma’arif NU PWNU DIY, Dr. Tadkiroatun Musfiroh, M.Hum., beserta jajarannya, mantan DPS, dan para fasilitator. Memasuki agenda pertama, prosesi diawali dengan Pelepasan DPS yang ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Taufik Ahmad Soleh, S.Ag., M.A., dan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat beserta kenang-kenangan.
Mewarnai momen tersebut, Ketua LP Ma’arif NU PWNU DIY, Dr. Tadkiroatun Musfiroh, M.Hum., menyampaikan sambutan dan ucapan terima kasih yang mendalam. Beliau mengapresiasi tingginya dedikasi jajaran DPS yang diisi oleh pengurus LP Ma’arif NU PWNU DIY, pendiri sekolah, akademisi, hingga tokoh masyarakat, karena telah memastikan sekolah tumbuh melayani masyarakat tanpa kehilangan jati dirinya.
“Sistem yang belum optimal tidak berarti meniadakan keputusan orang-orang di dalamnya. Penghormatan besar justru lahir di saat kita tidak mampu berterima kasih tanpa mengatakan bahwa semuanya sempurna,” ungkap beliau penuh haru.
Lebih lanjut, mewakili institusi, Dr. Tadkiroatun juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama bersama-sama mengemban tugas. Beliau menitipkan pesan tegas agar berakhirnya masa bakti DPS ini tidak ditafsirkan sebagai celah bagi kepala sekolah untuk bekerja tanpa pengawasan. Mengingatkan pada sebuah filosofi luhur, beliau juga menuturkan bahwa lembaga yang sehat adalah lembaga yang sanggup memperbaiki diri tanpa memutus rasa hormat kepada orang-orang yang pernah terlibat di dalamnya. Menutup sambutannya, beliau berharap hubungan baik dengan para mantan DPS dapat terus terjalin.
Estafet tata kelola kemudian resmi dilanjutkan melalui prosesi Pelantikan BPPPMNU DIY dan Fasilitator. Pembacaan SK BPPPMNU dilakukan oleh Dr. Dott. Birrul Walidain, M.Mus., dan diserahkan langsung oleh Ketua PWNU DIY, Dr. K.H. A. Zuhdi Muhdlor, M.Hum. Sementara itu, pembacaan SK Fasilitator dilakukan oleh Dr. Kiromim Baroroh, M.Pd., dan diserahkan oleh Ketua LP Ma’arif NU PWNU DIY, Dr. Tadkiroatun Musfiroh, M.Hum.
Rangkaian ini kemudian disempurnakan dengan sesi pembinaan dari Dr. K.H. A. Zuhdi Muhdlor, M.Hum., yang menegaskan bahwa keberadaan BPPPMNU merupakan wujud nyata representasi Jam’iyyah Nahdlatul Ulama dalam mengawal misi keumatan di lingkungan sekolah. Lebih dalam pada pembinaannya, Dr. K.H. A. Zuhdi Muhdlor mengingatkan bahwa tugas dakwah di instansi pendidikan tidak boleh dikesampingkan. Beliau menyoroti pentingnya kebersamaan langkah antara peran ulama yang mengajak pada kebaikan (Amar Ma’ruf) dan umarah yang mencegah keburukan (Nahi Munkar) agar masyarakat luas tidak menjadi korban.
Oleh karena itu, seluruh elemen pendidikan dituntut untuk pandai membaca karakteristik anak muda di tingkat SLTA sembari terus menanamkan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja). Harapannya, para pendidik dapat menjadi jembatan bagi siswa untuk membentuk “Fikrah Nahdliyah.”
Usai prosesi pelantikan dan istirahat sore, rangkaian acara berlanjut pada pelaksanaan Sidang BPPPMNU DIY. Sesi ini dibuka dengan arahan dari perwakilan panitia, Sarwidi, S.Pd., M.Pd., yang memaparkan latar belakang pembentukan tujuh BPPPMNU. Agenda kemudian dilanjutkan dengan presentasi pedoman operasional oleh Dr. Mukhammad Luqman Hakim, M.Pd., yang menjelaskan bahwa BPPPMNU bertindak sebagai pelaksana teknis kolegial untuk mendampingi 3 hingga 7 sekolah, sementara pemegang kebijakan dan standar tetap berada di bawah wewenang penuh LP Ma’arif NU PWNU DIY.
Melengkapi pemahaman operasional tersebut, sidang diteruskan dengan pemaparan tujuh instrumen BPPPMNU DIY yang dipresentasikan oleh oleh para fasilitator BPPPMNU DIY. Instrumen I tentang pemetaan prioritas disampaikan oleh Dewi Astuti, S.Kep., M.Pd., disusul Instrumen II mengenai pengawasan pengelolaan oleh Evi Nuryanti, S.Si., dan Instrumen III terkait penilaian kinerja kepala sekolah oleh Muh. Kadarisman, S.Pd.
Pemaparan berlanjut pada Instrumen IV tentang jejaring sumber daya oleh Andriyan Wuryantini, S.S., M.Pd., Instrumen V mengenai penanganan pengaduan dan mediasi konflik oleh Ambar Setyawati, S.Pd.Ing., Instrumen VI terkait proses kepegawaian GTK oleh Aviaty Nurhutami, S.Pd., dan ditutup dengan Instrumen VII tentang telaah perencanaan anggaran oleh Moh Afifi, S.Th.I.
Menutup rangkaian sidang yang padat, Dr. Tadkiroatun Musfiroh, M.Hum. memaparkan Rencana Tindak Lanjut kelembagaan ke depan. Beliau menekankan pentingnya percepatan penertiban aset sekolah agar tidak lagi menggunakan nama pribadi. Selain itu, guna mematangkan tata kelola, BPPPMNU dijadwalkan akan menggelar sidang evaluasi rutin setiap bulan dan mematangkan instrumen dalam sidang umum dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan, sebelum akhirnya bermuara pada pelaksanaan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) pada 26-27 Desember 2026 mendatang.
Melalui serangkaian penataan yang terstruktur ini, terselip harapan besar agar kepengurusan BPPPMNU DIY yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Ke depannya, sinergi ini diyakini mampu mewujudkan tata kelola lembaga pendidikan yang semakin kuat, akuntabel, dan berintegritas. Dengan demikian, BPPPMNU dapat terus melayani kebutuhan sekolah dan peserta didik secara optimal, sehingga mampu melahirkan generasi muda yang unggul dan berakhlak mulia.


