Home Ma'NewsBerita Terkini Kaji Kesetaraan Penyelenggara Pendidikan, LP Ma’arif NU PWNU DIY Ikuti Workshop RUU Sisdiknas di Hotel Sahid Raya & Convention Yogyakarta

Kaji Kesetaraan Penyelenggara Pendidikan, LP Ma’arif NU PWNU DIY Ikuti Workshop RUU Sisdiknas di Hotel Sahid Raya & Convention Yogyakarta

by timpublikasilpmnudiy.AG.
0 comment

Ma’News – Sleman – 22/08/2026 LP Ma’arif NU PWNU DIY beserta Kepala Sekolah dan Madrasah di bawah naungannya mengikuti Workshop Pendidikan bertajuk “RUU Sistem Pendidikan Nasional: Mengkaji Kesetaraan Perlakuan Negara terhadap Seluruh Penyelenggara Pendidikan” pada Jumat, 21 Agustus 2026 di Sahid Raya Hotel & Convention Yogyakarta. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini bersama Komisi X DPR RI, sebagai bagian dari upaya mendukung pembelajaran bermutu demi menyongsong generasi emas Indonesia tahun 2045.

Acara ini dihadiri H. Lalu Hadrian Irfani, S.T., M.Si. selaku Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Dr. K.H. Maman Imanulhaq, M.M. selaku Praktisi Pendidikan PAUD, Kurniawan, S.T., M.B.A. selaku Direktur PAUD beserta perwakilan dari Direktorat PAUD, dan Habib Syarief Muhammad selaku Akademisi Pendidikan. Turut hadir pula para Bapak/Ibu peserta yang merupakan penyelenggara pendidikan dari negeri, swasta, dan pesantren khususnya yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Acara diawali dengan sambutan dari Kurniawan, S.T., M.B.A. Dalam sambutannya, beliau menjelaskan bahwa latar belakang dan tujuan acara ini adalah mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta mewujudkan pendidikan yang bermutu dan merata. Visi pembangunan pendidikan di Indonesia adalah pendidikan yang bermutu untuk semua, tanpa memandang domisili, ras, suku, agama, dan golongan,” ujarnya. Kegiatan ini pun menjadi langkah penting untuk mengumpulkan aspirasi seluruh penyelenggara pendidikan, khususnya di Yogyakarta, sehingga setiap penyelenggara pendidikan mendapatkan hak yang sama demi meningkatnya kualitas SDM Indonesia.

Acara kemudian dilanjutkan dengan Keynote Speech dari H. Lalu Hadrian Irfani, S.T., M.Si., yang menjelaskan bahwa Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) saat ini tengah memasuki tahap penyusunan naskah akademik. Beberapa poin penting yang dibahas antara lain rencana wajib belajar 13 tahun, pengelolaan guru, dan pencegahan kekerasan di satuan pendidikan, dengan harapan tercipta sistem pendidikan yang inklusif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan zaman.

banner

Dr. K.H. Maman Imanulhaq, M.M. menyampaikan bahwa “pendidikan bukan hanya soal sekolah, tetapi menyangkut pembangunan manusia secara utuh”. Oleh karena itu, RUU Sisdiknas harus menjamin perlindungan untuk semua pihak yang terkait. Sementara itu, Habib Syarief Muhammad yang turut terlibat dalam pengkajian RUU Sisdiknas ini menjelaskan bahwa revisi tersebut akan banyak membahas soal kesetaraan penyelenggara pendidikan, mulai dari negeri, swasta, pesantren, formal, hingga non-formal. “Namun kami juga masih membutuhkan aspirasi dan pendapat dari para peserta yang hadir pada hari ini,” ungkapnya. Senada dengan itu, perwakilan dari Direktorat PAUD juga menekankan pentingnya pelaksanaan undang-undang ini, termasuk penyediaan sarana dan prasarana bagi PAUD.

Beliau menyoroti pentingnya hak-hak guru swasta agar kesejahteraan mereka semakin membaik, serta mendorong agar kebijakan-kebijakan pemerintah ditinjau ulang agar lebih tepat sasaran demi kepentingan murid-murid di Indonesia. Turut disampaikan pula usulan agar DPR RI memperkuat pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU-XXIV/2026, terkait pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). MBG sebaiknya dikelola oleh sekolah, mengingat masih adanya kasus-kasus keracunan yang membahayakan kesehatan serta masa depan para murid. Apabila pengelolaannya diserahkan kepada sekolah, maka dapat diaudit secara lebih teliti, sehingga bisa tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya.

Beliau juga menaruh perhatian besar terhadap kesehatan mental para guru PAUD, mengingat anak-anak pada usia ini membutuhkan pendampingan dari guru berkualitas terbaik demi tumbuh kembang mereka, sekaligus menyinggung hak-hak dosen yang dinilai masih belum sebanding dengan kewajiban yang mereka emban. Selain itu, Dr. Tadkiroatun Musfiroh, M.Hum., juga menyetujui rencana penyatuan pengelolaan guru antara Kemendikbud serta Kemenag.

Tak hanya itu, harapannya sinergi antar kementrian dapat terwujud secara seimbang, tanpa didominasi oleh kepentingan salah satu pihak saja. Terakhir, beliau juga menyampaikan langsung kepada Komisi VIII DPR RI agar guru PPPK dari sekolah swasta dapat diprioritaskan untuk ditempatkan kembali di sekolah asal mereka, sementara guru berstatus PNS tetap dapat ditempatkan di sekolah-sekolah swasta.

Antusiasme juga dirasakan peserta dari lingkungan Ma’arif NU DIY. Agus Suharyanto, S.Pd. selaku Kepala SMA Pembangunan 2 Karangmojo mengaku banyak mengambil ilmu bahwa memperjuangkan pendidikan sangat penting demi kualitas SDM Indonesia yang lebih baik. Senada dengan itu, Farida Handayani, S.E., Guru SMK Ma’arif 1 Sleman, berharap pemaparan dan aspirasi dari para peserta dapat terwujud dan terlaksana dengan baik.

You may also like

Leave a Comment

LP Ma’arif NU PWNU DIY adalah lembaga otonom Nahdlatul Ulama (NU) di Daerah Istimewa Yogyakarta yang berfokus pada pengelolaan pendidikan. Sebagai bagian integral dari NU, LP Ma’arif NU PWNU DIY memiliki misi untuk mengembangkan pendidikan berkualitas yang berlandaskan nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jama’ah.

LOCATION

Edtior's Picks

Latest Articles