Home Ma'NewsBerita Terkini Perkuat Perspektif Kebijakan & Budaya Aturan Sekolah, Hari Keempat TPT Level I Tegaskan Integritas Talenta LP Ma’arif NU PWNU DIY

Perkuat Perspektif Kebijakan & Budaya Aturan Sekolah, Hari Keempat TPT Level I Tegaskan Integritas Talenta LP Ma’arif NU PWNU DIY

by timpublikasilpmnudiy.AG.
0 comment

Ma’News – Yogyakarta – 21/02/2026 – Memasuki hari keempat pelaksanaan Talent Pool Training (TPT) Level I Angkatan 01, LP Ma’arif NU PWNU DIY kembali meneguhkan arah kaderisasi melalui penguatan wawasan kebijakan pendidikan dan tata kelola aturan satuan pendidikan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu, 21 Februari 2026 di Ruang Serbaguna Lt.1 Gedung DPD RI DIY ini menjadi bagian penting dalam menyiapkan talenta pendidikan yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memahami sistem dan arah kebijakan pendidikan secara menyeluruh.

Sebagai bagian dari desain kaderisasi organisasi, Talent Pool Training Level I dirancang sebagai sistem penyiapan SDM secara berjenjang untuk memastikan setiap kader memiliki kemampuan tata kelola pendidikan sebelum menempati peran strategis. Hari keempat secara khusus diarahkan untuk menghubungkan kebijakan pendidikan tingkat makro dengan implementasi aturan di tingkat satuan pendidikan.

Dalam rangkaian kegiatan hari ini, sesi pertama dan kedua disampaikan oleh Drs. Suhirman, M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY sekaligus Wakil Ketua II LP Ma’arif NU PWNU DIY. Sementara sesi ketiga dan keempat diisi oleh Dr. Kiromim Baroroh, M.Pd., Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNY sekaligus Pengurus LP Ma’arif NU PWNU DIY Divisi Audit dan Monitoring Evaluasi.

Mengawali rangkaian materi, Drs. Suhirman, M.Pd. menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi negara melalui peran pemerintah sebagai regulator, fasilitator, dan pelindung layanan pendidikan. Pendidikan harus dipandang sebagai instrumen utama peningkatan harkat dan martabat manusia. Oleh karena itu, tata kelola pendidikan harus berorientasi pada mutu dan pemerataan layanan bagi seluruh masyarakat.

Berangkat dari dinamika perkembangan zaman, beliau menjelaskan bahwa organisasi pendidikan harus mampu beradaptasi dengan perubahan sosial dan teknologi yang berlangsung sangat cepat. Fleksibilitas organisasi menjadi syarat penting agar pendidikan tetap relevan dengan kebutuhan masa depan.

Selanjutnya dalam perspektif pembangunan daerah, beliau memaparkan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam meningkatkan mutu pendidikan DIY. Pemerintah daerah, satuan pendidikan, serta berbagai mitra strategis perlu membangun koordinasi berbasis data dan kebutuhan riil sekolah. Kolaborasi ini menjadi fondasi terbentuknya ekosistem pendidikan yang saling mendukung.

banner

Dalam penguatan perspektif mutu, Drs. Suhirman, M.Pd. juga menyoroti capaian pendidikan DIY yang menunjukkan performa relatif baik dibandingkan daerah lain berdasarkan hasil evaluasi nasional. Namun capaian tersebut tidak boleh menjadikan sekolah berpuas diri. Tantangan global menuntut inovasi pembelajaran yang terus berkembang dan berkelanjutan.

Lebih jauh lagi, beliau menekankan pentingnya pemahaman karakter murid sebagai dasar pengambilan kebijakan pembelajaran. Guru dan sekolah harus mampu menyesuaikan strategi pembelajaran dengan kebutuhan peserta didik serta perkembangan zaman. Sebagai penegasan sesi, peserta diajak memahami bahwa mutu pendidikan tidak lahir dari satu kebijakan tunggal, melainkan hasil sinergi antara kepemimpinan sekolah, profesionalisme guru, dan dukungan sistem kebijakan. Talenta Ma’arif diharapkan mampu menjadi penghubung antara arah kebijakan pemerintah dan praktik pendidikan di lapangan.



Memasuki sesi kedua, Dr. Kiromim Baroroh, M.Pd. membuka materi dengan menekankan bahwa sekolah bukan sekadar tempat transfer ilmu, tetapi ruang pembentukan karakter peserta didik. Lingkungan belajar yang aman dan kondusif hanya dapat tercipta melalui aturan yang jelas dan disepakati bersama. Tata tertib sekolah menjadi fondasi budaya organisasi pendidikan.

Dalam pembahasan struktur aturan, beliau menjelaskan bahwa aturan sekolah harus disusun secara sistematis dari pendahuluan hingga penutup. Struktur menentukan bagaimana aturan dipahami secara runtut oleh seluruh warga sekolah. Penyusunan yang baik akan mempermudah implementasi serta meningkatkan kepatuhan.

Selanjutnya pada komponen aturan, peserta mempelajari bagian penting seperti konsideran, ketentuan umum, hak dan kewajiban, aturan perilaku, klasifikasi pelanggaran, hingga legalitas pengesahan. Setiap komponen memiliki fungsi untuk menjawab alasan, isi, dan konsekuensi aturan secara jelas.

Dalam konteks implementasi, beliau menjelaskan bahwa aturan sekolah harus selaras dengan hierarki peraturan perundang-undangan nasional hingga kebijakan lembaga. Keselarasan tersebut menjamin aturan sekolah tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi. Dengan demikian, tata tertib memiliki legitimasi yang kuat.

Lebih lanjut, peserta diajak memahami bahwa aturan sekolah harus memuat keseimbangan antara hak dan kewajiban peserta didik. Aturan tidak hanya mengatur larangan, tetapi juga memberikan perlindungan dan penghargaan bagi perilaku positif. Pendekatan ini membantu membangun budaya disiplin yang sehat.

Sebagai refleksi implementatif, beliau menegaskan bahwa aturan bukan alat penghukuman, melainkan instrumen pendidikan karakter. Aturan yang dirancang dengan baik membantu peserta didik memahami tanggung jawab secara edukatif. Dengan demikian, tata kelola sekolah berjalan tegas sekaligus manusiawi.

Melanjutkan materi berikutnya, Dr. Kiromim Baroroh, M.Pd. mengajak peserta membedah aturan dan memahami pentingnya bahasa dalam penyusunan aturan sekolah. Bahasa menjadi jembatan antara kebijakan dan perilaku warga sekolah. Aturan yang baik harus mampu mendidik dan membangun kesadaran, bukan sekadar melarang.

Beliau menjelaskan bahwa bahasa aturan ideal menggunakan kalimat positif yang menekankan perilaku yang diharapkan. Pendekatan ini dinilai lebih efektif dalam membangun disiplin dibandingkan larangan bernuansa negatif. Bahasa positif membantu menciptakan suasana sekolah yang konstruktif.

Selain itu, aturan harus menggunakan bahasa baku dan formal agar memiliki kekuatan administratif dan hukum. Penggunaan istilah yang tepat membuat aturan lebih profesional dan mudah dipahami seluruh warga sekolah. Bahasa yang tidak baku berpotensi menimbulkan salah tafsir.

Dalam aspek teknis penulisan, aturan juga harus bersifat spesifik, lugas, dan terukur sehingga tidak menimbulkan subjektivitas. Ketentuan yang jelas memudahkan proses pembinaan maupun evaluasi pelanggaran. Hal ini sekaligus menciptakan rasa keadilan dalam penerapan aturan.

Lebih lanjut, penggunaan kalimat aktif dengan subjek yang jelas diperlukan untuk menegaskan siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap suatu tindakan. Prinsip ini membantu aturan menjadi lebih operasional dan aplikatif. Sebagai penutup sesi materi, beliau menegaskan bahwa. Aturan yang jelas, adil, dan komunikatif akan membangun lingkungan belajar yang aman dan berkarakter serta mendukung keberlanjutan mutu pendidikan.

Menjelang akhir kegiatan, Ketua LP Ma’arif NU PWNU DIY, Dr. Tadkiroatun Musfiroh, M.Hum., memberikan pengarahan kepada seluruh peserta. Beliau menegaskan bahwa Talent Pool Training merupakan proses pembentukan integritas kader, bukan sekadar pelatihan teknis. Setiap talenta dipersiapkan menjadi bagian dari kepemimpinan pendidikan Ma’arif di masa depan.

Sebagai bentuk kesungguhan mengikuti program, beliau menyampaikan bahwa seluruh talenta nantinya wajib mengisi pakta integritas sebagai komitmen moral dalam mengikuti Talent Pool Training Level I Angkatan 01. Pakta integritas tersebut menjadi simbol tanggung jawab dan kesiapan peserta dalam menjalani proses kaderisasi secara utuh.

Sebagai penutup rangkaian hari keempat, kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan talenta pendidikan LP Ma’arif NU DIY yang tidak hanya memahami kebijakan pendidikan, tetapi juga mampu menerjemahkannya dalam tata kelola sekolah yang nyata dan berdampak.

Melalui penguatan sistem aturan, budaya mutu, dan integritas organisasi, para peserta diharapkan tumbuh menjadi pemimpin pendidikan yang visioner, adaptif, serta berkarakter. Dengan kaderisasi yang terstruktur dan berkelanjutan, LP Ma’arif NU DIY optimis dapat terus menjaga kesinambungan kepemimpinan serta meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan.

You may also like

Leave a Comment

LP Ma’arif NU PWNU DIY adalah lembaga otonom Nahdlatul Ulama (NU) di Daerah Istimewa Yogyakarta yang berfokus pada pengelolaan pendidikan. Sebagai bagian integral dari NU, LP Ma’arif NU PWNU DIY memiliki misi untuk mengembangkan pendidikan berkualitas yang berlandaskan nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jama’ah.

LOCATION

Edtior's Picks

Latest Articles