Ma’News – Yogyakarta – 17/02/2026 – Memasuki hari ketiga kegiatan Talent Pool Training (TPT) Level I Angkatan 01, LP Ma’arif NU PWNU DIY menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem kaderisasi melalui penguatan tata kelola satuan pendidikan. Kegiatan yang dilaksanakan pada 17 Februari 2026 di Ruang Serbaguna Lt.1 Gedung DPD RI DIY ini menjadi momentum penting untuk memperdalam pemahaman kader terhadap aspek strategis pengelolaan lembaga pendidikan.
Sebagai bagian dari desain kaderisasi berjenjang, TPT Level I merupakan fondasi awal bagi satuan pendidikan Ma’arif NU DIY dalam memahami ideologi–organisasi, layanan, serta tata kelola lembaga secara sistematis. Fokus hari ketiga diarahkan secara khusus pada penguatan tata kelola sebagai pilar utama keberlangsungan mutu satuan pendidikan.
Dalam konteks kebutuhan organisasi yang semakin kompleks, materi hari ketiga menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Dr. H. Fahmy Akbar Idries, M.M. dan Dr. Sugiyanta, M.Pd. Keduanya mengupas tata kelola dari sisi konseptual hingga teknis-operasional, sehingga peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki arah implementasi yang jelas di satuan pendidikan masing-masing.

Mengawali sesi pertama, Dr. H. Fahmy Akbar Idries, M.M. menekankan bahwa tata kelola bukan sekadar prosedur administratif, melainkan cara lembaga dijalankan secara bermartabat. Tata kelola adalah perilaku organisasi dalam mendayagunakan seluruh potensi untuk mencapai visi dan misi secara optimal.
Lebih jauh dari sekadar aturan tertulis, beliau menjelaskan bahwa tata kelola harus berorientasi mutu, bertanggung jawab, serta berlandaskan nilai moral dan ideologis lembaga. Tanpa landasan nilai, aturan hanya akan menjadi dokumen mati yang tidak menggerakkan perubahan.
Selanjutnya dalam pemaparannya, beliau membedakan antara tata kelola dan manajemen. Manajemen mengatur teknis operasional, sementara tata kelola menentukan arah, nilai, dan sistem pengendalian. Kepala sekolah, menurutnya, tidak cukup hanya pandai mengatur, tetapi harus bijak menetapkan arah dan menjaga integritas organisasi.
Dalam konteks kelembagaan LP Ma’arif NU, tata kelola harus berpijak pada prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, kepatuhan terhadap aturan, serta keadilan dan integritas. Prinsip-prinsip inilah yang menjadi pagar moral sekaligus penguat sistem.
Kemudian dalam refleksi kritisnya, Dr. H. Fahmy Akbar Idries, M.M. mengingatkan bahwa lemahnya tata kelola seringkali bukan karena kurangnya aturan, tetapi karena tidak adanya konsistensi dan keberanian dalam menjalankannya. Tata kelola yang kuat menuntut ketegasan sekaligus kebijaksanaan.
Melanjutkan pemaparan berikutnya, Dr. H. Fahmy Akbar Idries, M.M. menguraikan instrumen tata kelola yang harus dimiliki satuan pendidikan. Instrumen ini menjadi alat ukur sekaligus pedoman dalam memastikan organisasi berjalan sesuai standar dan arah kebijakan.
Berangkat dari realitas lapangan, Dr. Fahmy juga mengangkat studi kasus terhadap pelanggaran prinsip tata kelola. Keputusan sepihak, mutasi tanpa prosedur, hingga pengabaian musyawarah menjadi contoh nyata lemahnya tata kelola.
Memasuki sesi berikutnya, Dr. H. Fahmy Akbar Idries, M.M., mengajak peserta melihat keuangan sekolah sebagai “jantung operasional” lembaga. Tanpa pengelolaan yang baik, visi besar sekolah akan sulit diwujudkan.
Dalam pemaparan normatifnya, beliau merujuk pada regulasi pembiayaan pendidikan serta pedoman tata kelola lembaga pendidikan Ma’arif NU. Hal ini menegaskan bahwa pengelolaan keuangan tidak boleh lepas dari aturan hukum dan kebijakan organisasi.
Lebih teknis lagi, beliau menjelaskan asas tata kelola keuangan sekolah yang meliputi transparansi, akuntabilitas, konsistensi, dan ketepatan waktu.
Laporan keuangan harus dapat dibandingkan antarperiode, menjadi dasar pengambilan keputusan, serta memudahkan audit.
Selanjutnya dalam klasifikasi aset, peserta diperkenalkan pada perbedaan aset tetap, aset lancar, aset berwujud dan tidak berwujud, serta mekanisme perolehan dan penetapan kepemilikan. Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan dan sengketa hukum.
Dalam diskusi studi kasus, peserta diajak menganalisis temuan kejanggalan laporan keuangan sekolah. Melalui pendekatan problem solving, peserta belajar membaca risiko, mengidentifikasi pelanggaran, serta merumuskan langkah korektif.
Sebagai penegasan di akhir sesi, beliau menyampaikan konklusi yang sangat menarik: “Duit (aset-aset lain) itu tanggungjawabnya sangat besar, kita harus senantiasa bertanggung jawab terhadap pengelolaannya,” pungkasnya.

Menguatkan dimensi kelembagaan secara menyeluruh, sesi berikutnya disampaikan oleh Dr. Sugiyanta, M.Pd. dengan fokus pada tata kelola SDM (guru dan siswa) serta tata kelola organisasi dan sistem.
Dalam pengantar yang reflektif, beliau menyoroti tantangan pendidikan Indonesia yang masih berfokus pada materi, bukan peningkatan kompetensi. Hal ini menuntut perubahan cara pandang dalam mengelola SDM pendidikan.
Dalam konteks organisasi dan sistem, beliau memaparkan pentingnya perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan sebagai satu kesatuan proses penjaminan mutu internal. Tata kelola tidak boleh parsial, tetapi harus terintegrasi.
Lebih lanjut beliau menegaskan, bahwa Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan RKAS bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis menuju perubahan dan peningkatan mutu
membuka perspektif peserta tentang fenomena disrupsi global yang sedang dihadapi dunia pendidikan. Beliau menggambarkan bagaimana perubahan teknologi dan pola kerja menuntut sekolah tidak lagi sekadar mengajarkan materi, tetapi membekali peserta didik dengan kecakapan abad ke-21: berpikir kritis, kolaboratif, adaptif, serta literat teknologi. Pendidikan, menurut beliau, harus bertransformasi dari sekadar school knowledge menuju action knowledge.
Selanjutnya dalam analisis mutu pendidikan, beliau menegaskan bahwa berdasarkan kajian hubungan antar Standar Nasional Pendidikan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan memiliki kontribusi paling tinggi terhadap mutu lulusan.
Artinya, tata kelola SDM bukan sekadar pengaturan administrasi guru dan siswa, tetapi investasi strategis terhadap kualitas lulusan. Sekolah unggul dan efektif terbukti memiliki kepemimpinan kuat, visi yang jelas, supervisi terarah, serta budaya profesional yang hidup di dalamnya.
Sebagai langkah operasional menuju sekolah berbudaya mutu, Dr. Sugiyanta, M.Pd. menekankan pentingnya integrasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dalam manajemen dan pembelajaran.
Melalui analisis akar masalah (Root Cause Analysis) dan Analisis Medan Kekuatan (Force Field Analysis), sekolah diajak tidak sekadar mengidentifikasi masalah, tetapi memetakan faktor pendorong dan penghambat perubahan secara sistematis.
Sebagai refleksi penegasan di akhir sesi, Dr. Sugiyanta, M.Pd. mengajak peserta memahami tata kelola melalui analogi sederhana dari fisika kuantum: ketika dua partikel berada pada frekuensi yang sama, keduanya akan tersinkronisasi dan bergerak selaras meskipun berada pada ruang yang berbeda.
Demikian pula dalam organisasi pendidikan, ketika visi, nilai, dan sistem berada pada “frekuensi” yang sama—antara kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, hingga peserta didik—maka gerak perubahan akan berlangsung harmonis dan saling menguatkan.

Namun sebaliknya, jika frekuensi berbeda, maka energi organisasi akan terpecah dan sulit mencapai mutu yang diharapkan. Karena itu, penyamaan visi, budaya mutu, dan komitmen layanan menjadi kunci agar seluruh elemen satuan pendidikan bergerak dalam resonansi yang sama menuju keunggulan.
Sebagai harapan bersama, kegiatan ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan kepemimpinan, meningkatkan mutu layanan pendidikan, serta mengokohkan peran strategisnya dalam mencetak generasi yang unggul dan berkarakter.
