Ma’News – Yogyakarta – 12/02/2026 – Sebagai ikhtiar memperkuat budaya riset guru yang reflektif dan transformatif, LP Ma’arif NU PWNU DIY menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Konseptual dan Teknis Operasional Riset MGMP pada Kamis, 12 Februari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Aula Lantai 1 Gedung DPD RI DIY dan diikuti oleh perwakilan guru MGMP dari berbagai klaster mata pelajaran di bawah naungan LP Ma’arif NU PWNU DIY, masing-masing lima guru per MGMP.
Menghadirkan ruang belajar yang serius namun dialogis, kegiatan ini dirancang bukan sekadar untuk menyempurnakan proposal penelitian, tetapi untuk menata ulang cara pandang guru terhadap hakikat Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dan Classroom Action Research (CAR). Sejak awal, peserta diarahkan untuk memahami bahwa riset guru bukan sekadar alat menaikkan nilai siswa, melainkan proses reflektif untuk memperbaiki praktik pembelajaran guru secara berkelanjutan.

Mengawali sesi secara konseptual, Andriyan Wuryantini, M.Pd., Kepala SMK Ma’arif 3 Wates, mengisi materi pada pukul 10.00–12.00 WIB. Dalam paparannya, Andriyan menjelaskan secara mendasar tentang hakikat CAR yang sejati. Ia menegaskan bahwa CAR berfokus pada tindakan guru di kelas, bersifat siklik, reflektif, partisipatif, dan berorientasi pada perbaikan praktik, bukan pada pembuktian efektivitas metode semata.
Lebih lanjut, Andriyan menguraikan perbedaan mendasar antara penelitian eksperimen dan CAR. Jika eksperimen bertujuan menguji pengaruh dan membuktikan hipotesis melalui kontrol variabel, maka CAR justru bertanya, “Bagaimana saya memperbaiki praktik saya sendiri?” Guru, dalam kerangka CAR, bukan objek penelitian, melainkan subjek yang merefleksikan, menganalisis, dan mentransformasi praktik mengajarnya secara sadar dan sistematis.
Setelah memperoleh fondasi konseptual yang kuat, kegiatan berlanjut pada pukul 13.00–15.00 WIB dengan sesi perbaikan proposal. Para guru MGMP—masing-masing lima orang dari tiap kelompok mata pelajaran—secara intensif menelaah kembali proposal yang sebelumnya telah dikirimkan. Dalam sesi ini, peserta diminta mengoreksi struktur judul, memperjelas fokus praktik guru sebagai objek tindakan, serta memastikan bahwa penelitian yang dirancang benar-benar berangkat dari problem praktik, bukan sekadar peningkatan hasil belajar.
Diskusi berlangsung aktif dan kolaboratif. Guru saling memberi masukan, mempertajam rumusan tindakan, serta menyesuaikan desain siklus reflektif agar selaras dengan prinsip CAR.
Memperdalam pemahaman sekaligus memperluas perspektif teoretis, sesi berikutnya diisi oleh Ketua LP Ma’arif NU PWNU DIY, Dr. Tadkiroatun Musfiroh, M.Hum. Dalam penjelasannya yang komprehensif, beliau mengurai secara detail perbedaan antara PTK konvensional dan CAR dalam tradisi riset global. Ia menekankan bahwa banyak praktik PTK di Indonesia masih terjebak pada logika eksperimen—mengukur kenaikan nilai pre-test dan post-test—tanpa sungguh-sungguh merefleksikan perubahan praktik guru.
Dr. Tadkiroatun Musfiroh, M.Hum. menjelaskan bahwa CAR sejati berpijak pada epistemologi kritis dan partisipatoris. Guru harus mampu mengidentifikasi kontradiksi dalam praktiknya, mendokumentasikan proses refleksi, serta menunjukkan transformasi nyata dalam cara mengajar.
Dr. Tadkiroatun Musfiroh juga menekankan pentingnya dialog kolektif, kolaborasi antarguru, dan keberanian mengakui dilema praktik sebagai bagian dari proses belajar profesional.
Dalam uraian yang sistematis, beliau menggambarkan bahwa keberhasilan CAR bukan diukur dari angka kenaikan nilai, melainkan dari perubahan peran guru: dari pemberi jawaban menjadi fasil pre, dari pengontrol kelas menjadi fasilitator berpikir, dan dari pengajar individual menjadi bagian dari komunitas belajar profesional. Penjelasan ini memberi pemahaman yang lebih mendalam sekaligus menantang para peserta untuk menata ulang orientasi riset mereka.
Sebagai tindak lanjut konkret dari pembekalan ini, seluruh guru MGMP diwajibkan memperbaiki proposal penelitian mereka dalam waktu maksimal satu minggu sejak tanggal pelaksanaan kegiatan. Perbaikan tersebut harus mencerminkan pemahaman yang utuh tentang perbedaan PTK dan CAR, serta menegaskan fokus pada perubahan praktik guru secara reflektif dan siklik.

Pada akhirnya, kegiatan ini menjadi penanda keseriusan LP Ma’arif NU PWNU DIY dalam membangun ekosistem riset guru yang bermutu dan berdaya saing. Tidak hanya menyiapkan proposal untuk kepentingan lomba atau administrasi, tetapi juga membentuk kultur refleksi profesional di lingkungan sekolah-sekolah Ma’arif.
Harapannya, melalui pembekalan konseptual dan teknis operasional ini, para guru MGMP LP Ma’arif NU PWNU DIY semakin mantap menjadikan riset sebagai bagian dari jalan hidup profesionalnya—bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan ikhtiar sadar untuk terus memperbaiki praktik, meningkatkan kualitas pembelajaran, dan menghadirkan pendidikan yang lebih bermakna bagi peserta didik.
