Ma’News – Yogyakarta – 25/10/2025 – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Pendidikan Ma’arif NU telah secara resmi mengeluarkan surat edaran bernomor 215/PB.16/B.Ι.02.71/21/10/2025. Surat yang ditujukan kepada seluruh pengurus LP Ma’arif NU di tingkat Wilayah (PWNU), termasuk DIY , dan Cabang (PCNU) ini berisi sosialisasi dan ajakan untuk mengikuti Rekrutmen Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2025. Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung atas pengumuman resmi dari Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Program strategis ini sendiri merupakan upaya pemerintah untuk mempersiapkan calon guru yang profesional, kompeten, dan memiliki integritas tinggi. Sederhananya, PPG adalah program pendidikan yang dirancang khusus untuk menghasilkan calon guru yang bersertifikat pendidik. Sertifikat inilah yang nantinya menjadi salah satu syarat utama untuk dapat mengikuti rekrutmen guru di berbagai instansi pendidikan.
Bagi para lulusan sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) di lingkungan Ma’arif NU DIY yang berminat mengabdikan diri sebagai pendidik profesional, terdapat beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi. Penting untuk dicatat, program ini dikhususkan bagi mereka yang belum terdaftar sebagai Guru atau Kepala Sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) maupun Simpatika.
Berikut adalah rincian persyaratan utamanya:
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
- Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Dapodik dan Simpatika;
- Memiliki kualifikasi akademik S-1 atau D-IV yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis data Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00;
- Menandatangani pakta integritas;
- Memiliki surat keterangan sehat jasmani-rohani, berkelakuan baik, dan bebas NAPZA (diserahkan saat lapor diri nanti);
- Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi (Administrasi, Tes Substantif, dan Wawancara).
Peluang ini terbuka lebar dengan beragam pilihan bidang studi yang ditawarkan, baik untuk bidang studi umum maupun kejuruan. Calon peserta dapat memilih program studi yang linier dengan ijazah S-1/D-IV mereka.
- Bidang Studi Umum: Mencakup program seperti Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), Bimbingan dan Konseling, Informatika, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, IPS, Seni Budaya, IPA, Matematika, Pendidikan Luar Biasa, dan Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PGPAUD).
- Bidang Studi Kejuruan: Tersedia puluhan bidang studi kejuruan, di antaranya Teknik Otomotif, Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi, Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis, Kuliner, Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim, Teknik Elektronika, Teknik Ketenagalistrikan, Teknik Mesin, Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam, Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian, Broadcasting dan Perfilman, dan Desain Komunikasi Visual (DKV)
Proses pendaftaran dan seleksi akan dilaksanakan secara sistematis dan berbasis teknologi. Calon peserta wajib membuat akun dan mendaftar melalui aplikasi resmi kementerian.
- Pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui laman resmi https://ppg.kemendikdasmen.go.id.
- Pendaftar wajib memiliki email aktif dan nomor HP yang terkoneksi WhatsApp.
- Pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif. Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran. Klik tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran.
- Setelah akun berhasil dibuat, pendaftar login untuk melengkapi biodata, data kemahasiswaan, memilih bidang studi PPG, mengisi esai, dan mengunggah dokumen yang diperlukan (seperti foto resmi dan pakta integritas)
- KHUSUS PENDAFTAR MA’ARIF: Sesuai arahan PBNU, pendaftar dari lingkungan Ma’arif NU juga diwajibkan melakukan konfirmasi pendaftaran melalui tautan internal di bit.ly/4o0XTdY untuk pendataan organisasi.
Seluruh calon peserta harus melewati tiga tahapan seleksi yang bersifat sekuensial. Artinya, peserta harus lulus satu tahap untuk bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.
- Tahap I: Seleksi Administrasi: Proses verifikasi data dan persyaratan pendaftar secara daring melalui aplikasi SIMPKB.
- Tahap II: Tes Substantif: Dilaksanakan secara luring (offline) di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk dan Materi tes meliputi Tes Penguasaan Bidang, Tes Kemampuan Dasar Literasi, dan Numerasi menggunakan sistem CAT ANBK.
- Tahap III: Tes Wawancara: Dilaksanakan secara daring (online) melalui virtual meeting untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon.

Biaya pendaftaran untuk mengikuti seleksi Tahap I dan II adalah sebesar Rp 200.000,00. Kabar baiknya, meski biaya pendidikan per semester adalah Rp 8.500.000,00 , peserta yang dinyatakan lulus seleksi akan memperoleh bantuan pemerintah sebesar Rp 17.000.000,00 untuk biaya perkuliahan selama 2 semester.
Agar tidak tertinggal informasi, seluruh calon peserta wajib memperhatikan jadwal pelaksanaan seleksi. Sesuai surat edaran PBNU dan pengumuman kementerian, batas akhir pendaftaran adalah awal November.
- Pendaftaran seleksi: 14 Oktober – 6 November 2025.
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10 November 2025.
- Pelaksanaan tes substantif: 12–15 November 2025.
- Pengumuman hasil tes substantif: 29 November 2025.
- Pelaksanaan tes wawancara: 3–20 Desember 2025.
- Pengumuman hasil tes wawancara: 29 Desember 2025.
- Awal perkuliahan: Februari 2026.
Diharapkan, para calon pendidik dan kader-kader muda di lingkungan LP Ma’arif NU DIY dapat menyambut dan memanfaatkan kesempatan emas ini dengan sebaik-baiknya. Partisipasi aktif dalam program PPG ini tidak hanya akan meningkatkan kualifikasi dan profesionalisme individu, tetapi juga berkontribusi langsung pada peningkatan mutu pendidikan di satuan-satuan pendidikan Ma’arif NU, demi mencetak generasi unggul yang sejalan dengan semangat Merawat Jagat Membangun Peradaban.
